twitter



DEMOKRASI

  • Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.



  • Sejarah Munculnya Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, Demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintahan. Jadi, Demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat. Gagasan tentang demokrasi sudah ada pada abad 5 SM di kota Athena,Yunani Kuno. Pada masa itu demokrasi dilakukan secara langsung. Wilayah Negara Yunani sangat sempit dan memiliki rakyat yang masih sedikit. Oleh sebab itu, rakyat mudah di kumpulkan dalam musyawarah guna mengambil keputusan tentang kebijakan pemerintahan. Pada abad 1 hingga awal abad 20, usaha – usaha untuk membatasi kekuasaan penguasa agar tidak menjerumus kearah kekuasaan absolute telah menghasilkan ajaran rule of law (kekuasaan hokum).
o   Adapun unsur - unsur rule of law yaitu :
    - Berlakunya supremasi hokum sehingga tidak ada kesewenang – wenangan
    - Perlakuan yang masa di depan hokum  bagi setiap warganya
    - Terlindunginya hak-hak manusia oleh Undang – Undang dan keputusan – keputusan pengadilan
o   Syarat – syarat pemerintahan demokrasi di bawah Rule of Law yaitu:
   1.  Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga Negara
   2.  Badan Kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak
   3.  Pemilihan umum yang bebas
   4.  Kebebasan untuk menyatakan pendapat
   5.  Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi
   6.  Adanya pendidikan kewarganegaraan
  • Bentuk – Bentuk Demokrasi

  1.             Demokrasi Langsung
    Yaitu demokrasi yang mengikutsertakan rakya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umun Negara atau Undang – Undang. Dalam demokrasi ini rakyat mengeluarkan aspirasinya secara langsung tanpa badan perwakilan.
    2.      Demokrasi Tak Langsung
    Yaitu demokrasi yang dilaksanakan melalui badan perwakilan. Dalam demokrasi ini rakyat tidak secara langsung mengeluarkan aspirasinya,melainkan melalui badan perwakilan.
    3.      Demokrasi Sistem Parlementer
    Yaitu adanya hubungan yang erat antara Badan legislative dengan badan Eksekutif. Kekuasaan Eksekutif diserahkan kepada dewan menteri/cabinet. Dewan menteri/cabinet mempertanggungjawabkan segala kebijakan pemerintahannya kepada parlementer.
    4.      Demokrasi Sitem Pemisahan hokum
    Dalam system ini hubungan antara Badan Legislatif dan Badan Eksekutif tidak ada karena terdapat pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.  Hal ini sesuai dengan ajaran Trias Politika,Montesquie. Menurut ajaran Trias Politika,kekuasaan Negara itu dipisahkan menjadi 3 macam,yaitu:
          a.       Kekuasaan Legislatif : kekuasaan membuat undang – undang
          b.      Kekuasaan Eksekutif : kekuasaan menjalankan undang – undang
          c.       Kekuasaan Yudikatif : kekuasaan mengawasi jalannya undang – undang

          Kelebihan dari system ini adalah :
          a.       Ada kestabilan pemerintahan
          b.      Pemerintah tidak dapat dijatuhkan oleh Badan Perwakilan Rakyat
          c.       Program pemerintahan dapat dilaksanakan karena ada kestabilan pemerintahan

5.      Demokrasi Sistem Referendum
      Tugas Badan Perwakilan Rakyat diawasi langsung oleh rakyat yaitu dalam bentuk referendum.           Referendum adalah pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legislative.
Ada dua macam referendum,yaitu :
       a)     Referendum Obligatoire adalah referendum yang menentukan berlakunya suatu undang                 – undang.
       b)    Referendum Fakultatif adalah referendum yang menentukan apakah suatu undang-                        undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak perlunya perubahan-                    perubahan.

Kelemahan dari system ini yaitu :
a)      Tidak semua rakyat mempunyai pengetahuan yang cukup tentang UU yang baik
b)      Pembuatan UU menjadi lambat


6.      Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang bersumber dari falsafah hidup bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila berasal dari sila keempat pancasila. Makna dari Demokrasi Pancasila yaitu:
a)      Demokrasi Pancasila sebagai cara hidup atau way of life
b)      Pancasila sebagai landasan Demokrasi di Negara Indonesia
c)      Pelaksanaan demokrasi Pancasila dalam pengambilan keputusan dan dalam pemilihan umum

Beberapa rumusan tentang demokrasi pancasila adalah sebagai berikut:
a)      Dalam bidang politik yaitu : menegakkan kembali asas- asas Negara hokum dan kepastian b)      Dalam bidang ekonomi yaitu: kehidupan yang layak bagi setiap warga Negara
c)      Dalam bidang hokum yaitu : pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia

Aturan pelaksanaan demokrasi Pancasila yaitu:
a)      Pancasila sila keempat
b)      Pembukaan UUD 1945 alinea keempat
c)      Pasal 1 ayat (2) UUD 1945
d)     Penjelasan UUD 1945 dalam pokok pikiran ketiga pembukaan

Prinsip-prinsip Pancasila yaitu:
a)      Demokrasi yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa
b)      Demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia
c)      Demokrasi yang mengutamakan kedaulatan rakyat
d)     Demokrasi yang mengutamakan kecerdasan rakyat
e)      Demokrasi yang menerapkan prinsip pembagian kekuasaan
f)       Demokrasi yang menjamin perkembangan otonomi daerah
g)      Demokrasi yang menerapkan konsep Negara hokum
h)      Demokrasi yang menjamin  terselenggaranya peradilan yang bebas,merdeka dan tidak   
       memihak
i)        Demokrasi yang menumbuhkan kesejahteraan rakyat
j)        Demokrasi yang berkeadilan rakyat

·         Pentingnya Kehidupan Demokratis dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Pemerintahan yang demokratis yaitu pemerintahan yang berasal dari rakyat.  Pemilihan kan cara untuk memilih wakil rakyat sekaligus merupakan perwujudan Negara demokrasi. Pemilu merupakan hak rakyat karena dengan pemilu rakyat dapat melaksanakan hak demokrasinya. Salah satu syarat dalam pemerintahan demokrasi adalah adanya pemilihan umum yang bebas dan transparan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.  Tujuan pemilu yaitu :
1)      Memilih wakil rakyat seperti MPR,DPR,DPD dan DPRD
2)      Memilih presiden dan wakil presiden
3)      Melaksanakan demokrasi Pancasila/kedaulatan rakyat
4)      Mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
5)      Menjamin berlangsungnya pembangunan
6)      Mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Landasan Pemilu yaitu:
1)      Landasan idiil :  pancasila
2)      Landasan konstitusional : UUD 1945
3)      Landasan operasional : ketetapan MPR dan UU pemilu

Asas – Asas Pemilu yaitu:
1)      Langsung,yaitu setiap pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya
2)      Umum,yaitu semua warga NKRI  yang memenuhi syarat berhak memilih atau dipilih tanpa   
       kecuali dengan tidak memandang perbedaan
3)      Bebas,yaitu semua warga NKRI dapat melakukan pemilihan sesuai hati nuraninya
4)      Rahasia,yaitu bahwa yang dia pilih tidak dapat diketahui oleh orang lain
5)      Jujur,yaitu semua yang terlibat secara langsung dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai
      dengan peraturan yang berlaku
1)      Adil,yaitu setiap pemilih dan parpol peserta pemilu mendapat perlakuan ynag sama dan  
      bebas dari kecurangan apapun.

·         Praktik Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat ,Berbangsa dan Bernegara

 Dalam pengertian ini,suatu masyarakat demokratis mempunyai nilai-nilai :
a.       Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b.      Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai  atau tanpa gejolak
c.       Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur
d.      Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin
e.       Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman
f.       Menjamin tegaknay keadilan

Kehidupan demokrasi dalam masyarakat sanagt penting artinya karena dapat menumbuhkan hal-hal positif seperti :
a.       Tumbuhnya semangat warga masyarakat untuk bersilaturahmi
b.      Memperelat tali persahabatan dan persaudaraan diantara anggota warganya
c.       Tumbuhnya semangta untuk beraktivitas dan berkreasi
d.      Warga masyarakat makin peka terhadap lingkungannya
e.       Tumbuhnya sikap saling menghargai
f.       Menekan terjadinya sikap dan perbuatan negative kepada masyarakat

Didalam pemerintahan hang demokratis harus memenuhi  dua syarat seperti mempunyai tujuan yang jelas (doelmatig) dan mempunyai dasar hokum (rechtsvaardig). Praktik demokrasi dalam kehidupan sehari-hari seperti menjaga kebersihan dan keindahan oleh ketua RT/RW, dalam musyawarah dapat mengajukan gagasan  ataupun pendapatnya mengenai nenjaga kebersihan dan keindahan lingkungan tempat tinggal. Contoh sikap diatas menunjukkan salah satu pentingnya kehidupan demokrasi dalam masyarakat.


Sumber : http://cintiaqulsum.blogspot.com/




0 komentar:

Posting Komentar